nasional

Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa, Komisi XI DPR: Tanggung Jawabnya Berat

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:55 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Apresiasi Kinerja BNI (Foto: Dok. Istimewa)

 

KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, memberikan pengumuman resmi soal para kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan jika ada tanggung jawab yang besar dibalik dana desa yang dianggarkan.

"Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Misbakhun juga mengatakan, tanggung jawab semua kepala desa (kades) atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Hal itu dikarenakan, dana desa berasal dari uang negara.

Baca Juga: Jovi Naik Kelas: Dari Asisten AI Jadi Sub-brand Baru Vivo

"Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat," Ia menegaskan.

Tak hanya itu, Misbakhun juga sebutkan  konsep pembangunan Indonesia sekarang yakni membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu menegaskan terkait dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat proses pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.

Tapi demikian, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah terkait adanya pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah mampu, berdaya dan lepas dari kemiskinan.

Baca Juga: Yoo Yeon Seok Sudah Tahu Fakta Mengejutkan Tentang Identitas Penelepon Misterius di When The Phone Rings Episode 5

"Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," sambungnya.

Dengan ini, Misbakhun mengharapkan dana desa untuk para kepala desa, khususnya di Pasuruan, tam dikurangi sama sekali. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan SwadiriIndonesia (Depinas SOKSI) tersebut juga mengajak para pemangku kepentingan di daerah pemilihannya bekerja sama dalam mengelola dana.

"Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," tutur Misbakhun.

Baca Juga: Kepastian Penayangan Spin-off Hospital Playlist, Wise Resident Life Tayang Tahun Depan?

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB