nasional

Bakal Pelototi Tugas Pimpinan KPK 3 Bulan Sekali, Ketua Dewas: Saya Ingin Jaga Marwah KPK

Senin, 16 Desember 2024 | 18:23 WIB
Gusrizal, mertua Kiky Saputri yang dikabarkan bakal jadi calon dewas KPK (Kolase Instagram.com/@kikysaputri/@humaspntanjung )

KALTENGLIMA.COM - Gusrizal, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan pihaknya akan sesering mungkin memonitor evaluasi tugas pimpinan KPK. Menurutnya, monitoring evaluasi dilakukan minimal 3 bulan sekali.

"Kami hanya tugas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tugas KPK tersebut. Itu yang kami lakukan terhadap hal ini. Mungkin dalam undang-undang tersebut masalah evaluasi maupun tugas tanggung jawab dari pimpinan KPK itu kan dilakukan sekali setahun. Tapi asal masalah monitoring evaluasi itu nggak boleh sekali setahun, minimal harus sekali enam bulan atau sekali tiga bulan," kata Gusrizal kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Maka oleh sebab itu jika terjadi satu pelanggaran secepatnya kita tindak lanjuti. Jadi jangan sampai pada bulan atau tahun yang akan datang akan terjadi lagi pelanggaran tersebut," lanjut Gusrizal.

Baca Juga: Kesal Dipaksa Hubungan Sesama Jenis, Pria di Gorontalo Bunuh Temannya

Gusrizal juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan preventif dengan melakukan sosialisasi terhadap kode etik KPK. Ia akan melakukan kerja sama dengan Deputi Pencegahan dan Pendidikan.

"Jangan sampai terjadi pelanggaran kode etik maupun undang-undang terhadap pelaksanaan tugas dari insan KPK tersebut. Saya ingin menjaga marwah KPK. Sebetulnya Dewas ini kan insan KPK juga. Satu bagian tidak terpisah dengan pimpinan KPK, cuma bagian kami ada masalah tentang pengawasan kode etik terhadap pimpinan maupun insan KPK tersebut," ujarnya.

Walau begitu, Gusrizal mengatakan pengawasan kode etik pimpinan KPK bukan hanya dilakukan oleh Dewas. Namun juga semua pihak bisa ikut melakukan pengawasan.

Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit karena Cedera Kepala, Justin Hubner Batal Bela Indonesia?

"Maka oleh sebab itulah, kita kerjasama yang terbaik. Jika perlu kita ikut sertakan pimpinan KPK tersebut untuk ikut mengawasi pelaksanaan tugas kode etik, bukannya tugas Dewas saja. Jadi kita kerjasama dengan mereka, jangan sampai jadi pelanggaran terhadap kode etik tersebut," ucapnya.

 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB