nasional

Januari 2025 Ada Cuti Bersama? Cek Jadwal Tanggal Merahnya di Sini

Rabu, 1 Januari 2025 | 19:54 WIB
Ilustrasi tanggal merah dan cuti bersama di bulan Januari tahun 2025. (Canva/ by Jess Bailey Designs from Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, termasuk beberapa tanggal merah pada bulan Januari.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pada bulan Januari 2025, terdapat total empat tanggal merah, termasuk dua hari libur nasional dan satu cuti bersama yang berkaitan dengan peringatan Tahun Baru Imlek. Berikut rincian tanggal merah di bulan ini:

Baca Juga: 132 Ton Sampah Dikumpulkan Usai Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

1. Rabu, 1 Januari 2025: Hari Libur Nasional Tahun Baru Masehi.

2. Senin, 27 Januari 2025: Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

3. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

4. Rabu, 29 Januari 2025: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Baca Juga: Tragedi Tahun Baru di Jerman: 5 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Kembang Api

Tahun Baru Imlek pada tahun 2025 dirayakan pada Rabu, 29 Januari, dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan demikian, terdapat dua hari libur berturut-turut untuk perayaan Imlek, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan tradisi tersebut dengan lebih leluasa.

Januari 2025 memiliki empat tanggal merah yang memberikan waktu bagi masyarakat untuk merayakan momen penting seperti Tahun Baru Masehi, Isra Mikraj, dan Tahun Baru Imlek.

Baca Juga: Petasan Malam Tahun Baru Picu Kebakaran Rumah di Bogor

Penetapan cuti bersama juga membantu masyarakat memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga atau menjalankan aktivitas lainnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB