nasional

Biaya Haji 2025 Dipangkas Menjadi Rp55,43 Juta, Bagaimana Fasilitas yang Diberikan?

Kamis, 9 Januari 2025 | 17:39 WIB
Ilustrasi Haji. (freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp55,4 juta.

Angka ini menurun sebesar Rp4 juta dibandingkan dengan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp59,4 juta.

Kesepakatan ini menarik perhatian publik, terutama terkait dampaknya pada kualitas pelayanan bagi para jemaah.

Baca Juga: Prabowo Tak Diundang PDIP di Acara HUT ke-52 Besok, Tapi…

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil upaya bersama antara pemerintah dan DPR untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia juga menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Penurunan biaya ini dimungkinkan berkat efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Efisiensi tersebut mencakup pengurangan biaya penginapan, konsumsi, dan layanan di area Arafah-Muzdalifah-Mina. Total efisiensi yang berhasil dicapai mencapai Rp600 miliar, yang kemudian digunakan untuk menekan biaya haji tahun 2025.

Baca Juga: Mutasi Baru Cacar Monyet ‘Mpox’ Teridentifikasi di China, Begini Gejalanya

Pada tahun ini, Indonesia menerima kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Meskipun biaya haji mengalami penurunan, publik mempertanyakan apakah fasilitas yang diterima jemaah akan tetap terjaga.

Menanggapi hal ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa penurunan BPIH tidak akan memengaruhi fasilitas yang diberikan kepada jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Pemerintah menjamin bahwa para jemaah tetap akan mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB