KALTENGLIMA.COM - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar melaporkan adanya gangguan tropis berupa sirkulasi siklonik di selatan perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memengaruhi kondisi cuaca di Bali.
Gangguan ini diperkirakan akan membawa hujan dan angin kencang pada periode 12-14 Januari 2025.
Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa gangguan tropis tersebut mendukung pembentukan awan konvektif, yang berpotensi menyebabkan hujan dan angin kencang.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga Penjaringan Jakut, Ketinggian Capai 60 Cm
Berdasarkan data yang dihimpun BMKG pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 07.00 WIB, gangguan tropis ini telah terdeteksi sejak 10 Januari 2025 dengan kecepatan maksimum hingga 10 knot (19 km/jam) dan tekanan minimum sekitar 1.008 hektopascal (hPa).
BMKG memprediksi gangguan ini berpotensi berkembang menjadi siklon tropis dalam 24-72 jam mendatang.
BBMKG Wilayah III telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Bali selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: Tabrakan Trem di Strasbourg Prancis, Korban Luka Meningkat Jadi 36 Orang
Selain itu, ketinggian gelombang laut di perairan selatan Bali diperkirakan mencapai hingga dua meter. Kondisi serupa juga diprediksi terjadi di jalur penyeberangan Selat Bali dan Selat Lombok.
Selain gangguan tropis, BBMKG juga mencatat bahwa fenomena El Nino Osilasi Selatan (ENSO) dengan indeks minus 0,83 turut berkontribusi pada peningkatan pola awan konvektif yang memperbesar potensi hujan.
Belokan angin di wilayah Bali juga meningkatkan pembentukan awan hujan, dengan kecepatan angin diperkirakan mencapai 28 km/jam yang bertiup dari arah barat-utara.
Baca Juga: Patrick Kluivert Tiba di Indonesia, Netizen: Welcome! Bawa Kami ke Piala Dunia
Suhu permukaan laut di sekitar Bali berkisar antara 29-30 derajat Celsius, sementara massa udara basah terkonsentrasi hingga ketinggian 12.000 meter.
BBMKG mengingatkan para pengguna transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko angin kencang dan gelombang tinggi.
Para nelayan diminta berhati-hati jika kecepatan angin melebihi 15 knot (27 km/jam) dan ketinggian gelombang lebih dari 1,25 meter.