nasional

Gegara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Diduga Jadi Korban Penyekapan

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:46 WIB
Ilustrasi Penyekapan dan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuah di Dalam Gudang Rumah di Tangerang (Freepik)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban diduga disekap akibat utang Rp 140 juta ke pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/12/2024) di Ratujaya, Cipayung, Depok. Mulanya korban memiliki utang Rp 140 juta kepada pelaku.

Namun korban baru membayar Rp 40 juta kepada pelaku. Pada 17 Desember 2024 korban justru dihampiri pelaku dan rekannya untuk menagih sisa utang tersebut.

Baca Juga: Meksiko Diguncang Gempa M 6,2

“Namun korban sudah membayar dengan jumlah Ro 40.000.000. Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh terlapor dan rekan terlapor untuk menagih uang tersebut. Yang di mana korban sudah membayar dengan mencicil akan tetapi masih ditagih oleh terlapor," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Lalu, pelaku dan rekannya membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban.

Korban pun mengirim lokasinya kepada suami. Suami korban kemudian melakukan negosiasi terhadap pelaku namun tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Geger! Artis Sandy Permana Ditemukan Temas Besimbah Darah

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," jelasnya.

Selain itu korban juga diduga tak diberikan makan sehingga suami korban memaksa pelaku tetapi pihak pelaku menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

"Korban juga tidak diberikan makan sehingga pelapor mencoba maksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," tutupnya.

Baca Juga: Daftar Rute Penerbangan dengan Turbulensi Tertinggi di Dunia

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB