KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat beri dorongan terkait perbaikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Usaha dalam hal ini dianggap penting olehnya demi peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada setiap warga negara.
"Menjelang tahun ajaran baru proses penerimaan peserta didik baru harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tentu saja harus lebih baik pelaksanaannya dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Lestari dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, Jumat (17/1), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa pihaknya telah menyampaikan skema baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Skema tersebut disampaikan secara tertulis dan diakui Mendikdasmen belum sempat dibahas, dengan alasan pada kesempatan tersebut Presiden dan para menteri fokus membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Simak di Sini! Jadwal Lengkap Murid Belajar di Rumah dan Sekolah Selama Ramadan 2025
Harapan Mu'ti, skema PPDB terbarunya bisa segera disetujui, agar memiliki cukup waktu untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaksana PPDB dan orang tua murid.
Terkait hal tersebut, Lestari berharap agar skema PPDB baru yang disediakan pemerintah bisa mengatasi persoalan berulang yang kerap terjadi pada saat memasuki tahun ajaran baru. Beberapa persoalan tersebut, seperti maraknya orang tua melakukan pindah alamat kartu keluarga demi anak mendapat sekolah favorit. Tak hanya itu, namun juga belum meratanya sebaran sekolah negeri menyebabkan banyak calon peserta didik baru yang terlempar dari zonasinya. Di sisi lain, sejumlah sekolah kekurangan siswa.
"Akibatnya praktik jual beli kursi, pungli (pungutan liar), dan siswa titipan pejabat dan tokoh masyarakat mengemuka pada PPDB," ucapnya.
Baca Juga: Saling Kolaborasi Mencegah Kebakaran
Karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut mendorong para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah pada tahun ini bisa menyelenggarakan proses PPDB dengan lebih baik dan transparan. Dengan demikian, usaha peningkatan layanan pendidikan dapat terus diwujudkan dalam rangka menghadirkan proses belajar mengajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.