KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengejaran terhadap Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan yang menjadi buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, terus berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (27/1), usai penangkapan buron KPK lainnya, Paulus Tannos, oleh otoritas Singapura.
Tessa menegaskan bahwa proses pencarian Harun Masiku masih aktif dilakukan, meskipun tidak dapat membeberkan detail terkait langkah penyelidikan maupun kemungkinan adanya petunjuk baru.
Baca Juga: Dituduh ke Singapura Pakai Uang Negara, Raline Shah Buka Suara
Termasuk, pemeriksaan terhadap kerabat Harun, seperti Daniel Masiku, juga belum memberikan informasi yang dapat dibuka ke publik.
Sementara itu, Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kini ditahan sementara di Singapura selama 45 hari berdasarkan aturan perjanjian ekstradisi.
Tannos masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021 dan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 2019 bersama tiga orang lainnya.
Baca Juga: Evakuasi Korban Kebakaran Glodok Dihentikan Sementara, Fokus Pembersihan
Adapun Harun Masiku telah menjadi buron sejak 2020 setelah berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Data dan ciri-ciri Harun telah diperbarui di daftar pencarian orang (DPO), termasuk tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, berkacamata, berbadan kurus, bersuara sengau, serta memiliki logat Toraja atau Bugis.
KPK tetap berkomitmen dalam mengejar Harun Masiku, meskipun hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan.