KALTENGLIMA.COM - Seorang petugas PPSU Kecamatan Matraman, Asmuni alias Muni (52), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Pisangan Baru 1, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Senin malam, 17 Februari.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban mengakhiri hidupnya akibat tekanan dari pinjaman online (Pinjol).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, yang kemudian panik dan melapor kepada pengurus RT, sebelum akhirnya diteruskan ke Polsek Matraman.
Baca Juga: Kuasa hukum Harvey Moeis Buka Suara Terkait Akan Ajukan Kasasi ke MA
Ketua RT setempat, Iin, mengatakan bahwa ia mendapat telepon dari keponakan korban yang meminta ambulans. Saat tiba di lokasi, ia melihat ada bekas jeratan di leher korban.
Petugas kepolisian yang datang ke tempat kejadian langsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi, lalu membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk visum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan belum memberikan pernyataan resmi.