KALTENGLIMA.COM – Destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) yang terletak di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi disegel oleh pemerintah pada 6 Maret 2025.
Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Baca Juga: Resep Pempek Tanpa Ikan, Bisa Dijadikan Hidangan Berbuka Puasa
Penyegelan tersebut dilakukan buntut adanya indikasi pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Peran Ade Yasin mantan bupati Bogor yang memberikan izin Pembangunan destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) disoroti.
Baca Juga: Tidur Sehabis Sahur Bolehkah?
Dikungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa izin pembangunan EAL diberikan pada masa kepemimpinan Ade Yasin.
"Yang memberi izin ini siapa?" tanya Dedi, yang kemudian dijawab oleh pejabat bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya.
Baca Juga: Segar dan Sehat, Ini Khasiat Buah Blewah untuk Menu Buka Puasa
Mengetahui hal tersebut, Dedi meminta evaluasi terhadap izin yang telah diberikan.
“Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu," ucapnya.
Baca Juga: Gejala Kanker Darah yang Sering Diabaikan, Kenali Tandanya Sejak Dini
Diketahui mantan bupati Bogor ini menjabat sebelum Rudy Susmanto, sempat menjadi narapidana kasus korupsi, dan telah bebas di Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Desember 2020, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641.