nasional

Danrem 043/Gatam Nyatakan Proses Hukum Dijalankan Sesuai Aturan

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:35 WIB
Ilustrasi persidangan. (foto/pinterest)

KALTENGLIMA.COM - Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam peristiwa gugurnya tiga polisi di Way Kanan, maka proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga memastikan bahwa investigasi yang tengah dilakukan bersama Polda Lampung akan berjalan transparan.

Rikas meminta semua pihak untuk bersabar karena proses investigasi masih berlangsung. Ia menekankan bahwa fokus utama penyelidikan adalah mengungkap kebenaran dengan jelas.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Ketua Banggar DPR Buka Suara

Sejak kejadian, pihaknya bersama Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh agar semua fakta dapat terungkap.

Selain itu, ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para anggota Polri yang gugur.

Menurutnya, TNI di Lampung dan Kodam II Sriwijaya turut merasakan kehilangan atas kepergian rekan-rekan mereka.

Baca Juga: 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung, IPW Berduka

Tiga polisi yang gugur dalam kejadian tersebut adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB