nasional

Nyepi di Bali, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Sementara Selama 24 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:19 WIB
Ilustrasi Nyepi (Pexels)

KALTENGLIMA.COM -  Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali akan ditutup selama 24 jam dalam rangka Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 hingga 30 Maret 2025.

Penutupan ini berdampak pada layanan penyeberangan di Selat Bali, sehingga pemudik diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka agar tidak terjebak di tengah perayaan Nyepi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk akan berangkat pada 29 Maret pukul 05.00 Wita.

Baca Juga: BNPB: Kerugian Banjir di Bekasi Capai Rp 101 Miliar

Untuk menghindari penumpukan penumpang di area pelabuhan maupun di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, pembelian tiket kapal akan dihentikan sementara mulai pukul 03.00 Wita pada hari yang sama.

Endang juga mengingatkan bahwa perayaan Nyepi bukan hanya melibatkan penghentian seluruh aktivitas selama 24 jam, tetapi juga terdapat rangkaian upacara seperti pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh yang berlangsung pada malam sebelum Nyepi.

Pawai ini diperkirakan akan melibatkan 182 ogoh-ogoh yang melintas di jalan utama Denpasar-Gilimanuk, yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Resmi Cabut Larangan Izin Reklame di Kawasan Kebun Raya

Selain itu, dengan Hari Raya Idulfitri yang berdekatan dengan Nyepi, pemudik diminta lebih bijak dalam mengatur jadwal perjalanan agar tidak mengalami kendala di jalan.

Kepolisian setempat telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama perayaan Nyepi.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk menghormati tradisi keagamaan umat Hindu di Bali serta mengutamakan toleransi dalam merencanakan perjalanan mereka.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB