Baca Juga: Kejari Libatkan Ahli Forensik Selidiki Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan di Lombok Tengah
"Ada keterlibatan militer dalam 11 dari 12 kasus pelanggaran berat HAM yang diakui oleh negara! Kalau militer masuk dalam lembaga negara dan bisa mempengaruhi kebijakan, apakah ada jaminan kasus-kasus pelanggaran berat HAM akan diusut tuntas secara adil?" tulisnya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Universitas Negeri Semarang (Unnes), Raihan Muhammad.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspada Erupsi Gunung Marapi Jelang Lebaran 2025
Menurutnya, keberadaan dwifungsi ABRI bisa menimbulkan campur tangan militer dalam urusan sipil. Jika ini terjadi, maka ada potensi banyak penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
***