nasional

Konvoi Keliling di Malam Takbiran Bakal Ditindak Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:25 WIB
Ilustrasi konvoi pada malam takbiran. (@infokemayoran)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya melarang aktivitas konvoi keliling saat malam takbiran di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan bahwa masyarakat yang tetap melakukan konvoi akan ditindak.

Menurutnya, aktivitas rutin diperbolehkan, tetapi jika sudah berbentuk pawai yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Transjakarta Bakal Beroperasi Kembali Pukul 9 saat Lebaran Idul Fitri

Untuk mengantisipasi konvoi, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik masuk Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Jika ditemukan kendaraan, terutama mobil bak terbuka yang mengangkut banyak orang untuk konvoi, petugas akan meminta mereka berputar balik.

Latif menekankan bahwa takbiran sebaiknya dilakukan di lingkungan masing-masing agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB