nasional

Janji Pimpinan KPK untuk Segera Memeriksa Ridwan Kamil

Selasa, 22 April 2025 | 09:23 WIB
Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat (Instagram.com/ridwankamil)

KALTENGLIMA.COM - KPK saat ini masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB, di mana nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut terlibat dalam permasalahan ini.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya, Sophan Jaya Kusuma.

Hingga kini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa, meskipun namanya terlibat dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap RK.

Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat, Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Mendalam

"Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Fitroh menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung. Dia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional.

"Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak," katanya.

Baca Juga: Meninggal di Usia 88 Tahun, Ini Profil Paus Fransiskus

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB