KALTENGLIMA.COM - Lisa Mariana, seorang wanita berusia 25 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya pernah terlibat dalam hubungan gelap dengan sejumlah pejabat sebelum menjalin kedekatan dengan Ridwan Kamil.
Meski demikian, ia menolak disebut sebagai perempuan yang menjual diri atau melakukan open BO (booking online).
Dalam perbincangan di podcast bersama dr. Richard Lee, Lisa menegaskan bahwa dirinya lebih nyaman jika disebut sebagai pacar atau simpanan pejabat, karena dalam hubungan tersebut ia merasa mendapat dukungan finansial dari para pria yang menjadi kekasihnya.
Baca Juga: Pelamar PJLP Membeludak, Pramono Minta Rekrutmen Dialihkan ke Tingkat Wilayah
Menurutnya, relasi tersebut lebih bersifat sebagai hubungan asmara yang disertai pembiayaan, bukan hubungan transaksional murni.
Lisa mengakui bahwa ia memang pernah dekat dengan beberapa pejabat, namun memilih untuk tidak menyebut nama-nama mereka.
Ia menyatakan bahwa dirinya hanya membuka identitas Ridwan Kamil karena menyangkut hak anak yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Lisa mengatakan tidak ingin bersuara mengenai hubungan masa lalunya jika tidak ada keterlibatan anak.
Baca Juga: Kabiro Umum Setjen Kementan Diperiksa KPK soal TPPU Syahrul Yasin Limpo
Ia juga menuntut agar Ridwan Kamil memberikan nafkah untuk anak yang diakuinya sebagai anak biologis sang mantan gubernur.
Bahkan, Lisa menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran klaimnya.
Namun hingga kini, menurut Lisa, belum ada tindak lanjut dari pihak Ridwan Kamil terkait tes tersebut. Ia menyebut terakhir kali hanya menerima telepon dari ajudan Ridwan Kamil, tiga hari setelah isu ini viral.
Baca Juga: Diutus Prabowo, Jokowi Tiba di Roma untuk Kunjungan ke Vatikan
Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil membantah keras pengakuan Lisa Mariana dan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).