nasional

Ketua DPR Serukan Pemberantasan Judi Online untuk Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 28 April 2025 | 14:03 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ( Dok DPR RI/Andri)

KALTENGLIMA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa praktik judi online harus segera diberantas karena dinilai mengancam masa depan anak-anak bangsa.

Pada Senin, 28 April, ia menyampaikan bahwa penyebaran judi daring tidak boleh dibiarkan semakin meluas, apalagi berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar praktik tersebut melalui gim di ponsel.

Puan menyoroti kemudahan akses internet yang membuat anak-anak rentan terhadap paparan judi online, sehingga menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

Baca Juga: 8 Tahanan Melarikan Diri, Jebol Dinding Rutan Polres Lahat

Ia juga menyinggung berbagai kasus kriminalitas yang dipicu oleh kecanduan judi online, termasuk kasus perampokan dan pembunuhan ibu kandung oleh seorang pria di Morowali serta bunuh diri seorang pemuda di awal tahun ini.

Menurut Puan, dampak dari judi online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, melainkan juga kerusakan sosial dan psikologis, seperti meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, hingga bunuh diri.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat.

Baca Juga: KPK Sita Mercedes-Benz Klasik Ridwan Kamil, Masih Ada di Bengkel

Ia juga menanggapi laporan dari PPATK yang mencatat nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp1.200 triliun sepanjang tahun berjalan, angka yang jauh melampaui anggaran pendidikan nasional.

Kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya ini, menurut Puan, menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan keuangan digital di Indonesia.

Dalam pandangannya, negara harus memperketat regulasi dan meningkatkan literasi digital guna menghadang ekspansi judi online yang berkembang pesat melalui teknologi finansial.

Baca Juga: Garut Diguncang Gempa 3,8 Magnitudo, BMKG Catat Kedalaman 12 Kilometer

 Puan juga mendorong penguatan kurikulum pendidikan dengan memasukkan materi tentang bahaya judi daring serta melakukan kampanye anti-judi online di sekolah-sekolah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pembaruan regulasi untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi di sektor perbankan, dompet digital, dan operator seluler yang diduga memfasilitasi judi online. Ia menyebut bahwa OJK dan Bank Indonesia perlu menerapkan sanksi administratif terhadap lembaga keuangan yang terbukti lalai dalam pengawasan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB