nasional

Mantan Pemain Sirkus OCI Kirim Surat ke Kapolri, Minta Hal Ini

Selasa, 6 Mei 2025 | 15:56 WIB
Duka Pemain Sirkus Oriental circus Indonesia yang Alami Kekerasan. (GenzDaily/dok: (instagram.com/mugiyanto.official))

KALTENGLIMA.COM - Mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pencabutan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terkait laporan dugaan penghilangan asal-usul yang pernah diajukan pada tahun 1997.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh, menyebutkan bahwa laporan tersebut awalnya dibuat oleh Vivi Nurhidayah menggunakan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menimpa Vivi, melainkan juga sejumlah korban lain yang hingga kini masih tidak mengetahui siapa orang tua mereka.

Baca Juga: Walikota Bandung Himbau Bobotoh Tertib saat Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1

Laporan dengan nomor LP/60/V/1997/Satgas itu dihentikan penyidikannya oleh polisi pada tahun 1999. Soleh mengungkapkan bahwa para korban baru mengetahui penghentian tersebut dari informasi yang diberikan oleh Komnas HAM, dan hingga kini mereka belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan diterbitkannya SP3.

Para korban berharap agar Mabes Polri bersedia membuka kembali kasus itu, karena jika harus membuat laporan baru, hambatan waktu yang sudah lebih dari dua dekade akan menjadi kendala besar dalam proses hukum.

Selain itu, Soleh menyampaikan bahwa jika permintaan pencabutan SP3 tidak diindahkan oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Juga: Luhut Buka Suara Terkait Isu Pemakzulan Wapres Gibran

Dukungan terhadap penyelidikan ulang ini juga datang dari DPR RI, di mana Komisi XIII telah menggelar audiensi pada 23 April 2025 dengan para korban untuk membahas dugaan pelanggaran HAM.

Dari pertemuan tersebut, pimpinan komisi menyarankan agar Polri membuka kembali penyidikan kasus yang telah dihentikan lebih dari 25 tahun lalu.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB