nasional

Kasus Dugaan Pengandaan Laptop : Tiga Staf Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung

Senin, 9 Juni 2025 | 18:12 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (sultra.bpk.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan terhadap tiga staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ketiganya akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap tiga stafsus Nadiem itu akan dilakukan mulai besok, Selasa (10/6).

"Rencana mulai besok," kata Harli saat dikonfirnasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Bagi Pengguna Android, Segera Hapus Aplikasi Ini dan Lakukan 4 Langkah Ini!

Tetapi Harli belum menjelaskan lebih rinci terkait agenda pemanggilan itu, termasuk tentang siapa dipanggil kapan. Ia hanya memastikan undangan panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan.

"Penyidik hanya bilang mulai besok," terang Harli.

Sebelumnya diberitakan, pekan lalu penyidik sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Benarkah Stres Diam-diam Bisa Bikin Kolestrol Naik? Ini Penjelasan Ahli

"Benar, penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

"Nah, sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," lanjutnya.

Oleh sebab itu, penyidik mempertimbangkan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Ini 4 Ciri Serangan Jantung Ringan yang Sering Diabaikan

"Jadi per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan," jelas Harli.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB