nasional

Mahasiswa FEB Unila Tewas Diduga Disiksa Senior saat Diksar

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi mayat. (f: teras7.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa angkatan 2024 Jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahapel) FEB Unila.

Kegiatan diksar yang berlangsung pada 10–14 November 2024 di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga diwarnai dengan kekerasan fisik.

Pratama disebut mengalami tindakan brutal dari senior, seperti tendangan di bagian perut dan dada, serta dipaksa meminum spiritus.

 Baca Juga: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi Kasus Pengadaan Laptop

Kondisi kesehatannya menurun drastis setelah kegiatan tersebut. Ia sempat dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025. Hasil medis menunjukkan adanya penggumpalan darah di kepala dan luka-luka pada leher, perut, serta lengan.

Pihak kuasa hukum berencana membawa kasus ini ke Polda Lampung dan membangun komunikasi dengan keluarga almarhum untuk membuka kasus secara terang benderang di mata hukum. Hingga Sabtu kemarin, keluarga Pratama belum memberikan pernyataan resmi karena masih dalam suasana duka.

Sementara itu, beberapa mahasiswa Unila lain yang turut menjadi korban kekerasan dalam diksar Mahapel juga menempuh jalur hukum.

Baca Juga: PSI Menyoroti Pelayanan Kesehatan Hewan di Jakarta, Dorong Pembangunan 15 Puskeswan

Muhammad Arnando Al Faaris bersama tiga rekannya—Abdi Muhariyansyah, Icen Amsterly, dan Syuhada Ul Auliya—telah menunjuk kuasa hukum dari kantor bantuan hukum di Bandar Lampung untuk menuntut keadilan.

Menurut kuasa hukum Yosef Friadi, para korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis. Faaris bahkan disebut mengalami pecah gendang telinga yang berdampak pada pendengaran.

Para korban juga mengaku mendapatkan tekanan dari senior dan dugaan upaya penutupan kasus oleh pihak fakultas.

Baca Juga: Gelar Razia di Blok M, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan Satpol PP

Kuasa hukum menyatakan telah menerima kuasa penuh dari para korban dan akan menggali keterangan dari keluarga almarhum Pratama untuk melengkapi proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap praktik kekerasan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB