nasional

Dua WNI Ditangkap di LA Dalam Penindakan Imigrasi

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:31 WIB
Ilustrasi WNI ditangkap. (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

KALTENGLIMA.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penindakan imigrasi oleh otoritas setempat yang memicu demonstrasi besar di kota tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Selasa (10/6).

Sejak Jumat sebelumnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) dan otoritas imigrasi setempat melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa kawasan Los Angeles, termasuk Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga: KPK Tunggu Hasil Audit Guna Penyelidikan Kasus Korupsi Bank BJB

Kedua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena tinggal di AS secara ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika serta masuk ke AS tanpa dokumen resmi.

“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” tambah Judha.

Menanggapi pengetatan penindakan imigrasi di AS, Kemlu RI mengimbau seluruh WNI di negara tersebut untuk menggunakan visa yang sah dan sesuai peruntukannya serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Mahasiswa FEB Unila Tewas Diduga Disiksa Senior saat Diksar

Bagi WNI yang hendak bepergian ke AS, Kemlu menyarankan untuk bersiap menghadapi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat kedatangan.

Selain itu, Kemlu juga mengingatkan bahwa WNI yang terdampak penindakan imigrasi berhak atas pendampingan hukum, termasuk hak untuk menghubungi perwakilan RI terdekat.

Kemlu mendorong agar WNI segera menghubungi enam perwakilan RI di seluruh AS atau menggunakan fitur darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu jika mengalami kondisi darurat atau membutuhkan bantuan selama berada di Amerika Serikat.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB