KALTENGLIMA.COM - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sopir bus menegur petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Cikampek. Polisi menyebut petugas hanya meminta bus itu untuk tidak melintas di jalur kanan.
Dari video yang dilihat, Minggu (6/7/2025) tampak sopir turun dari bus dan memberhentikan mobil PJR. Sementara petugas yang masih di dalam mobil tersebut terlihat dikerumuni para sopir bus.
"Kanan kiri kanan kiri, lihat ini bus semua loh, saya ke kanan nggak boleh kiri nggak boleh, bapak mabuk ya," kata sopir bus.
Baca Juga: Pembunuh Notaris Wanita di Citarum 6 Orang, Salah Satunya Sopir
"Saya nggak mabuk," jawab petugas PJR.
"Lah kenapa saya ke kanan nggak boleh kiri nggak boleh, lampunya ini silau," ujar sopir bus.
Ketika dimintai konfirmasi, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/7) di KM 40 Tol Jakarta-Cikampek. Ia menjelaskan awalnya ada iring-iringan bus mengarah ke Yogyakarta.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Jakarta, 51 RT Terkena Imbas
"Itu (bus) mereka menggunakan lajur kanan terus menerus. Petugas yang melakukan meminggirkan. Jadi tugasnya anggota PJR ini anggota Korlantas itu selain berpatroli juga mengatur kecepatan. Artinya kendaraan yang bukan tempatnya di lajur kanan dipinggirkan untuk berada di lajur tengah atau lajur kiri," kata Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (6/7).
Usai diberikan imbauan menggunakan public address, sopir bus tak menggubris namun malah menambah kecepatan. Petugas pun menempatkan kendaraan di lajur kanan.
"Namun pada saat sudah diberikan himbauan dengan menggunakan 'public address' agar berpindah lajur yang ditempat yang jalur semestinya tidak digubris. Bus ini malah menambah kecepatan," jelasnya.
Baca Juga: Maling Bobol Indomaret Kramat Sentiong, Rp9,3 Juta Buat Kabur
"Sehingga pada saat menambah kecepatan anggota PJR kemudian menempatkan kendaraannya di paling kanan supaya busnya ini berpindah ke kiri," tambahnya.
Sopir bus merasa tak terima dan melawan dengan menghadang mobil PJR yang dikendarai petugas. Sempat terjadinya cekcok antara petugas dan para sopir bus.