nasional

Kejari Lombok Timur Telusuri Proyek Chromebook, Audit Kerugian Negara Masih Ditunggu

Jumat, 11 Juli 2025 | 18:16 WIB
Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Laptop Chromebook. (Foto: 9to5google - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat ini tengah menggandeng auditor independen untuk membantu proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan alat bukti dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas lembaga auditor yang terlibat karena alasan strategi penyidikan.

Baca Juga: Kapolri Usut Mendalam Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemlu

Dalam pengusutannya, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi laptop yang tersebar di puluhan sekolah dasar di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Pengadaan 300 unit Chromebook ini dilaksanakan pada tahun 2022 sebagai bagian dari program penunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp32,4 miliar yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah.

Baca Juga: Menag Umumkan Kenaikan Tunjangan Bagi Guru PAI Non ASN jadi Rp2 Juta per Bulan

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejari Lombok Tengah pada 30 April 2025, menyusul adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum berdasarkan hasil gelar perkara.

Dugaan pelanggaran menyangkut ketidaksesuaian pelaksanaan pengadaan barang dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 yang menjadi acuan operasional DAK Fisik untuk sektor pendidikan tahun anggaran tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB