KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kuota haji khusus akan segera memasuki tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang berharap proses hukum bisa segera memasuki tahapan yang lebih tegas. Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan mengenai masalah kuota haji khusus.
Baca Juga: Pj Ketua PKK Barut Melly Novita Gelar Senam Rutin Hingga Bagikan 76 Pasang Baju Olahraga
Beberapa nama yang telah diperiksa berkaitan dengan dugaan ini, termasuk tokoh agama dan pejabat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK berharap agar masyarakat memberi dukungan agar proses hukum berjalan lancar dan transparan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya mencakup tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Temuan Pansus Angket Haji DPR RI menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan haji tahun 2024, terutama dalam pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 20.000.
Baca Juga: Hari Ini Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya di Sini!
Kuota tersebut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing mendapat 10.000, yang menjadi sorotan dalam proses penyelidikan.