nasional

Ridwan Kamil Bawa Hasil Tes DNA ke Bareskrim, Seret Nama Lisa Mariana ke Jalur Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:58 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025 (Instagram/ridwankamil)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana yang diajukan ke Bareskrim Polri akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum. 

Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.

Ridwan Kamil menyatakan, tudingan bahwa ia merupakan ayah biologis CA sudah dibantah lewat hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.

Baca Juga: Mauro Zijlstra Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

 RK mengatakan dalam pemeriksaan tambahan hari ini dirinya juga membawa hasil tes DNA yang sebelumnya diperiksa oleh Pusdokkes Polri.

"(Bawa) hasil tes DNA. Alhamdulillah (lega)," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (28/8).

Kendati demikian, RK enggan berkomentar lebih jauh ihwal materi pemeriksaan tambahan hari ini. Ia berjanji akan memberikan tanggapan seusai pemeriksaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Takziah ke Kediaman Ojol Affan, Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan

"Pemeriksaan tambahan. Nanti saja pas pulang," tuturnya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Berduka Atas Insiden Driver Ojol Affan : Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Harus Tanggung Jawab!

"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).

Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB