Kaltenglima.com - Partai NasDem mengambil langkah tegas menyusul meluasnya kerusuhan di beberapa wilayah Indonesia, per tanggal 31 Agustus 2025. Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.
Keputusan ini tercantum dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim, dan disebarkan kepada publik pada Minggu (31/8/2025). Mereka menyatakan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi pegangan utama perjuangan Partai NasDem, sejalan dengan semangat kerakyatan & nilai-nilai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Usai Rumah Ahmad Sahroni, Rumah Uya Kuya Jadi Sasaran Selanjutnya
Dilansirdari metrotvnews.comdetiknews. NasDem turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya menyampaikan aspirasi mereka. Di sisi lain, disebutkan bahwa terdapat pernyataan dari wakil rakyat—termasuk dua kader tersebut—yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari perjuangan rakyat.
Mengacu pada pertimbangan tersebut, DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi NasDem efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Terdapat lima poin yang ditekankan Suryo Paloh dalam keterangannya.
Pertama, Partai NasDem menegaskan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan partai nasDem.
Baca Juga: Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat, Pemkab Barut Berkunjung ke Kemensos RI
Kedua, Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Ketiga, atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai nasdem "menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Baca Juga: Situasi Belum Kondusif, Laga PSM Makassar vs Persebaya Ditunda
Keempat, dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR:RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai nasDem.
Kelima, atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partyai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem. (*)