KALTENGLIMA.COM – Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.
Eks Menteri Pendidikan ini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan dari 120 saksi dan 4 ahli. Keputusan itu diambil melalui rapat gelar ekspose perkara.
"Dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polres Barut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Rp 2,6 Milyar
Lantas, berapa total kekayaan yang dimiliki oleh Nadiem Makarim?
Melansir dari lama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), total kekayaan Nadiem sempat mencapai Rp4,8 triliun pada tahun 2022.
Harta kekayaanya meningkat setelah ditunjuk sebagai Mendikbudristek sejak 2019. Pada tahun awal ia menjadi menteri, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Sidang Gugatan Jimmy-Inri Bakal Digelar Hari Ini, Pj Bupati Ajak Masyarakat tak Terpecah
Kemudian pada tahun 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun. Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Namun, harta kekayaannya menurunn drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023. Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Di saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Baca Juga: Sebelum Rumah Dijarah Massa, Uya Kuya Tak Sempat Amanikan Surat Berharga-Kucing
Berikut rincian harta kekayaa Nadiem Makarim:
- Tanah dan Bangunan: Rp 57.793.854.385
Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab / Kota Rote Ndao, Hasil Sendiri: Rp 176.883.850