nasional

Tega! Kakek di Sumsel Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Topmedia.co.id / Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria lanjut usia, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial M (67) berhasil diamankan polisi setelah memerkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Hal ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan saat sedang berada di kediamannya.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana mengungkapkan aksi bejat pelaku tersebut pertama kali dilakukan terhadap korban NA (15) pada Februari 2025. Ketika itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar dan dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya tersebut. Pelaku mengancam korban akan diusir dari rumah apabila melaporkan hal tersebut kepada ibu kandung korban. Termasuk juga mengusir ibu kandungnya tersebut dari rumah yang sekarang ditinggali mereka.

"Korban yang takut pun memilih melayani korban," ujarnya I Made Redi.

Baca Juga: Hokky Caraka Diterpa Skandal Chat Mesum, Eks Pacar Bongkar Bukti di Instagram

Selanjutnya pada April, pelaku kembali mengajak korban untuk melayaninya. Di bulan April, korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali dan berlanjut pada Mei 2025.

"Akhirnya peristiwa bejat ini terungkap pada 17 September 2025. Saat itu, ibu korban mendengar pengakuan anaknya bahwa dirinya telah digauli pelaku sebanyak empat kali hingga akhirnya hamil," ungkapnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB