nasional

Terungkap Berkat GPS Korban, Maling Motor Kawakan Berhasil Diringkus

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Ilustrasi GPS Tracker (Unsplash/henry perks)

 

KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pria berinisial DM (25) dan RA (19) lantaran diduga melakukan pencurian motor di Jatiuwung, Kota Tangerang. Kasus terungkap berdasarkan GPS yang dipasang korban di motornya.

"Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DM (25) berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian," sebut Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Jatiuwung menerima laporan kehilangan sepeda motor yang dilengkapi dengan alat GPS. Berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T dan dua unit sepeda motor hasil curian. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata sudah 11 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Wujudkan SDM Unggul, Kalteng Buka 10.000 Peluang Beasiswa S1

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat," katanya.

Pelaku dan barang bukti sekarang telah diamankan di Polsek Jatiuwung. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus mengungkap tindak kriminalitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB