nasional

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Pulau, Penyelundupan Lewat Vape

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi Narkoba.

KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah dalam operasi gabungan yang dilakukan pekan ini.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang diketahui akan dikirim ke Sulawesi Tengah.

Penelusuran lebih lanjut membawa tim BNN ke sebuah rumah kos di Medan yang diduga menjadi titik distribusi jaringan tersebut.

Baca Juga: Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Dunia

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa para pelaku kini semakin kreatif dalam menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Vape atau rokok elektrik, yang awalnya digunakan sebagai gaya hidup, kini dijadikan sarana penyamaran distribusi narkotika. “Ini alarm bagi kita semua,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10).

Ia menegaskan, penyalahgunaan cairan vape mengandung narkotika berpotensi menimbulkan generasi baru pengguna narkoba tanpa mereka sadari.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bus Terguling Tewaskan Empat Orang

“Anak muda yang merasa hanya mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Efeknya bukan hanya adiktif, tapi juga dapat merusak sistem saraf secara permanen,” tambahnya.

BNN kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap cairan vape yang disita untuk memastikan kandungan zat terlarang di dalamnya.

Suyudi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran produk vape di pasaran, terutama produk impor yang kerap masuk melalui jalur daring dan ekspedisi tanpa pengawasan ketat.

Baca Juga: Karyawan Warkop di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Untuk mengatasi hal ini, BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Kesehatan guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran cairan vape di Indonesia. “Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” tegas Suyudi.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB