nasional

Siswa Telat Datang, Apakah Masih Boleh Ikut TKA? Simak Aturannya di Sini!

Senin, 3 November 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi TKA siswa SMA, SMK buat SNBP, cara hitung skor TKA( (canva.com)

KALTENGLIMA.COM - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan digelar mulai Senin, 3 November 2025 hingga Minggu 9 November 2025 mendatang bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, serta Paket C/PKPPS Ulya. Jika siswa telat datang ke lokasi tes, apakah masih boleh mengikuti TKA?

Ketentuan terkait keterlambatan datang saat TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

Berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA, peserta memasuki ruangan usai tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 menit bisa mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang.

Baca Juga: Mengapa Sumbatan Usus Bisa Berujung Fatal hingga Kematian? Ini Penjelasan Dokter

Dalam pedoman yang sama dijelaskan terlambat memasuki ruangan usai tanda masuk dibunyikan termasuk kategori pelanggaran ringan pada TKA.

Jadwal TKA Hari Pertama

Setiap siswa jenjang SMA/sederajat akan menjalani TKA selama 2 hari. Setiap siswa akan menjalani tes pada salah satu sesi. Adapun jadwal sesi hari pertama, yakni:

  • Sesi 1: 07.00-10.00
  • Sesi 2: 10.30-13.00
  • Sesi 3: 14.00-16.30.

Baca Juga: WHO Beri Peringatan usai Varian Mpox 'Clade 1b' Merebak di 42 Negara

Jadwal TKA Hari Kedua

Waktu pelaksanaan per sesi pada TKA hari kedua sedikit berbeda dengan hari pertama. Pastikan untuk tak terlambat atau salah jadwal, berikut jadwal per sesi TKA:

  • Sesi 1: 07.30-09.40
  • Sesi 2: 10.10-12.20
  • Sesi 3: 13.30-15.40.
  • Tata Tertib TKA
  • Sebelum mengikuti tes, siswa juga harus memahami tata tertib TKA. Berikut rinciannya seperti dikutip dari pedoman penyelenggaraan TKA.
  • Masuk ruangan usai tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai
  • Peserta yang telat hadir diberikan toleransi waktu maksimal 15 menit, bisa ikut tes setelah diizinkan pengawas ruangan
  • Masuk ruang TKA sesuai sesi
  • Duduk pada tempat yang sudah disediakan
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang
  • TKA
  • Kumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan
  • Isi daftar hadir
  • Masuk atau login ke aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas
  • Ikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, siswa tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apapun
  • Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai
  • Selama TKA berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang

Baca Juga: Gelar Lokakarya Kemitraan, Pemprov Kalteng Ajak Kolaborasi Percepat SDGs

Selama TKA berlangsung, siswa dilarang:

- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA

- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB