nasional

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Dua Guru Asal Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 | 21:38 WIB
Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara (setneg.go.id)

KALTENGLIMA.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, sebagai bentuk pemulihan nama baik keduanya.

Keputusan tersebut diambil Presiden sesaat setelah tiba di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga: Srikandi Dewan Mura Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangan persnya kepada awak media.

Menurut Dasco, proses ini bermula ketika masyarakat mengantarkan kedua guru tersebut ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang kemudian meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Dengan surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan hak-hak kedua guru yang sebelumnya terimbas persoalan hukum.

Baca Juga: KNPI Barito Utara Berharap Pengurus PWI Baru Jadi Benteng Hoaks dan Wadah Jurnalis Muda

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama sepekan terakhir.

Permohonan resmi rehabilitasi diterima baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif, sebelum akhirnya Presiden memutuskan menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Mensesneg menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo ini adalah bentuk penghormatan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dilindungi oleh negara.

Ia berharap keputusan tersebut memberikan rasa keadilan dan keteladanan, tidak hanya bagi masyarakat Luwu Utara, tetapi juga bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB