KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita satu pucuk senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria, kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo, di Surabaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa senjata tersebut telah dititipkan ke Polda Jawa Timur. Selain senjata api, penyidik juga membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, yang sebelumnya menyeret empat tersangka.
Baca Juga: HUT Korpri, Pemkab Mura Tegaskan Integritas dan Transformasi Digital ASN
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 9 November 2025.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap tiga klaster dugaan korupsi: suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan RSUD, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sugiri Sancoko disebut sebagai pihak yang menerima suap maupun gratifikasi di seluruh klaster tersebut, sementara pemberi suap bervariasi, mulai dari Yunus Mahatma hingga Sucipto.