KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga menampilkan dirinya sebagai pemeran perempuan.
Langkah tersebut diambil setelah Lisa beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa panggilan kedua disertai upaya paksa dan Lisa langsung dibawa ke markas Polda Jabar untuk diperiksa.
Baca Juga: Polri dan Kemenhut Telusuri Asal Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir di Sumatera
Ia mengungkapkan bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik siber menemukan unsur pidana yang cukup dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung sebelumnya.
Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa Lisa dan lawan mainnya secara sadar merekam aktivitas asusila tersebut. Meski berstatus tersangka, Polda Jabar tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
Hendra tidak menjelaskan alasan tidak adanya penahanan, namun memastikan bahwa proses hukum tetap berlangsung.
Baca Juga: Kawasan Ancol Terendam Banjir Rob Akibat Kenaikan Air Laut
Saat ini Lisa masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman mengenai kemungkinan keberadaan video lain serta pihak lain yang terlibat.