Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi penyediaan 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: DPRD Mura Ajak Semua Pihak Tingkatkan Koordinasi Cegah Narkoba
Dalam pertemuan itu, Menteri PKP yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses hunian layak bagi para wartawan sebagai bagian dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Program rumah subsidi ini adalah wujud kehadiran negara, sejalan dengan program Presiden Prabowo,” tegas Ara.
Ia juga menantang PWI untuk segera mendata calon penerima dan melakukan sosialisasi secara masif agar program ini tepat sasaran dan dapat terealisasi sepenuhnya.
Baca Juga: Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang: Ada Daerah Belum Pulih
“Deal, ya?” tanya Menteri Ara yang langsung dijawab, “Ya, deal,” oleh Akhmad Munir.
PWI Siap Kawal Program
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringannya agar program ini bisa diakses oleh seluruh wartawan yang membutuhkan, tidak terbatas hanya anggota PWI.
Menurutnya, program ini menjadi angin segar bagi wartawan yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena keterbatasan penghasilan.
“Terima kasih kepada Menteri PKP yang telah menyediakan fasilitas rumah bagi wartawan. Kami berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan,” ujar Munir.
Dorong Sosialisasi KPR FLPP
Selain program rumah subsidi untuk wartawan, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyosialisasikan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada masyarakat luas.
Baca Juga: PORKAB Barito Utara 2025: Gilas Teweh Selatan, Lahei Barat Pastikan Tiket Semifinal Futsal Putera
Program KPR FLPP merupakan skema subsidi pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan Suku bunga tetap 5% hingga akhir tenor, Cicilan ringan, Jangka waktu hingga 20 tahun dan uang muka terjangkau
Melalui dukungan PWI, pemerintah berharap informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan menghindarkan masyarakat dari misinformasi terkait program perumahan.