nasional

Terungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Masuk SD dan Tabrak Siswa dan Guru

Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:57 WIB
Inilah sosok dari sopir mobil MBG yang seruduk siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru. (Foto: X.com/@nongandah)

 

KALTENGLIMA.COM - Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), AI, sebagai tersangka setelah menabrak pagar sekolah dan guru serta siswa di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkapkan penyebab di balik peristiwa itu.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga pengecekan kendaraan yang digunakan AI. Lalu, apa penyebab AI menabrak secara membabi buta hingga 22 orang mengalami luka-luka?

Polisi mengungkap alasan AI menerobos dan menabrak guru serta siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing. Polisi menuturkan saat itu AI panik usai salah injak pedal gas alih-alih menginjak rem.

Baca Juga: Indra Sjafri Pasang Badan Usai Timnas U-22 Tersingkir Dini di SEA Games 2025

"Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12).

AI yang disebut sedang dalam keadaan panik, langsung menghindari kerumunan di jalan. Ia spontan mengarahkan mobil ke dalam sekolah.

"Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah)," terang Ongkoseno.

Baca Juga: Kandas di Fase Grup, Ini Hasil Indonesia di SEA Games

"Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu," lanjutnya.

Tetapi pilihan AI malah membuatnya menerobos pagar sekolah dan langsung menabrak guru serta sejumlah murid yang saat itu tengah menjalani kegiatan literasi di lapangan sekolah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB