KALTENGLIMA.COM - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan serius terkait kerusakan lingkungan saat melakukan peninjauan di Aceh.
Ia menemukan kondisi hulu sungai yang terdegradasi parah serta indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.
Hanif menjelaskan, kawasan hulu daerah aliran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem justru tampak terbuka, dengan alur sungai melebar tidak wajar dan jejak longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.
Baca Juga: Samarinda Siap Buka Rute Internasional Tujuan ke Kuala Lumpur
Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan bahwa banjir bandang di Aceh Timur bukan semata akibat faktor alam, melainkan juga tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan.
Dalam peninjauan udara di wilayah pesisir timur Aceh, pihaknya juga menemukan indikasi kuat aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk di lereng bukit dengan kemiringan ekstrem.
Praktik tersebut dinilai menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: 387 Ribu Penumpang Pesan Tiket KA Selama Angkutan Nataru
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan DAS di wilayah terdampak.
Hanif menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran lingkungan, dan pihak-pihak yang terbukti merusak alam serta membahayakan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum.