nasional

KLH Ungkap Temuan Dugaan Tambang Ilegal dan Sawit di Hulu Sungai Aceh

Senin, 15 Desember 2025 | 13:45 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan serius terkait kerusakan lingkungan saat melakukan peninjauan di Aceh.

Ia menemukan kondisi hulu sungai yang terdegradasi parah serta indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.

Hanif menjelaskan, kawasan hulu daerah aliran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem justru tampak terbuka, dengan alur sungai melebar tidak wajar dan jejak longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.

Baca Juga: Samarinda Siap Buka Rute Internasional Tujuan ke Kuala Lumpur

Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan bahwa banjir bandang di Aceh Timur bukan semata akibat faktor alam, melainkan juga tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan.

Dalam peninjauan udara di wilayah pesisir timur Aceh, pihaknya juga menemukan indikasi kuat aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk di lereng bukit dengan kemiringan ekstrem.

Praktik tersebut dinilai menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: 387 Ribu Penumpang Pesan Tiket KA Selama Angkutan Nataru

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan DAS di wilayah terdampak.

Hanif menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran lingkungan, dan pihak-pihak yang terbukti merusak alam serta membahayakan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB