KALTENGLIMA.COM – Polisi memastikan telah menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial yang dikenal dengan nama Resbob.
Sosok tersebut sebelumnya viral setelah mengunggah konten yang menyinggung suporter Persib Bandung (Viking) serta masyarakat suku Sunda, sehingga memicu reaksi keras dari publik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa Youtuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Viral! Ofisial Malaysia Peluk Basral Graito Hutomo Usai Raih Emas di SEA Games 2025
Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12).
Hendra menambahkan, penanganan hukum terhadap Resbob selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Practical Shooting Sumbang Emas, Vincentius Djajadiningrat Tak Terbendung di SEA Games 2025
Setelah rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta selesai, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Resbob berupa pencabutan status kemahasiswaan (drop out).
Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyebut Resbob tercatat sebagai mahasiswa FISIP, namun tidak mengikuti perkuliahan secara penuh.