nasional

Viral Toko Roti Tolak Nenek Bayar Tunai Harus Pakai QRIS, BI Angkat Bicara

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:30 WIB
Viral Seorang Nenek Ditolak Bayar Pakai Uang Tunai di Toko Roti, Pria Ini Murka hingga Layangkan Somasi.

KALTENGLIMA.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menarasikan pegawai toko roti menolak pembayaran uang tunai oleh seorang nenek. Pihak toko roti hanya menerima pembayaran non tunai, contohnya QRIS

Dalam video yang beredar, seorang pria memprotes kebijakan gerai roti itu setelah melihat seorang nenek tidak dapat bertransaksi sebab membayar uang tunai.

Nenek itu tidak memiliki dan tidak memahami cara menggunakan pembayaran digital. Unggahan tersebut lantas menuai sorotan dan memicu perbincangan soal kebijakan transaksi non-tunai.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Dexamethasone 'Obat Dewa': Bisa Begini Efeknya Jika Asal Dikonsumsi

Merespons video viral ini, Bank Indonesia (BI) pun buka suara. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengingatkan, berdasarkan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah saat melakukan transaksi.

"Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" terang Denny

"Kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut. Dengan ini, maka yang diatur adalah penggunaan mata uang Rupiah dalam transaksi di Indonesia," sambung Denny.

Baca Juga: Legislator Minta Kemenkes Bangun Posko Usai Ribuan Pengungsi di Aceh Terserang ISPA

Denny menegaskan penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran bisa menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.

Menurutnya BI mendorong penggunaan pembayaran non tunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.

"Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah," tutupnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB