KALTENGLIMA.COM - Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara/ Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengungkapkan kodisi petugasnya setelah ditabrak tersangka Taruna Fariadi.
"Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Budi belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Jika sudah ada perkembangan info kami update ya," katanya.
Baca Juga: Bibit Siklon 93S Diprediksi Meningkat Jadi Siklon, Ini Daftar yang Akan Daerah Terdampak
Taruna Fariadi diketahui melarikan diri ketika petugas KPK akan menangkapnya dalam OTT. Bahkan, Taruna sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.
"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
Asep menyebut akan segera menerbitkan DPO terhadap Taruna apabila pencarian yang sedang dilakukan tak membuahkan hasil. Dia pun mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun Kejaksaan dalam pencarian Taruna.
Baca Juga: Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48
"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Asep.
"Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya.
Berikut para tersangka:
Baca Juga: Viral Toko Roti Tolak Nenek Bayar Tunai Harus Pakai QRIS, BI Angkat Bicara
1. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN)