nasional

Viral! Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Roti O Viral, Ini Respons Manajemen dan BI

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:21 WIB
Roti O klarifikasi video gerai tolak pembayaran tunai. (Instagram @rotio.indonesia)

KALTENGLIMA.COM - Manajemen Roti O akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang pegawai menolak pembayaran uang tunai dari seorang nenek.

Peristiwa tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak manusiawi dan merugikan konsumen, khususnya kalangan lanjut usia.

Melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia pada Minggu (21/12), manajemen Roti O menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Hadiri Tambun Bungai Run, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Puji Penguatan Semangat Nasionalisme

Pihaknya mengakui adanya ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Roti O menjelaskan bahwa penerapan transaksi nontunai melalui aplikasi dan QRIS bertujuan untuk memudahkan pelanggan serta memberikan berbagai promo dan diskon.

Meski demikian, manajemen menyadari bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat.

Baca Juga: Setelah Raih Emas SEA Games 2025, Ini Harapan Kapten Timnas Futsal RI

Sebagai tindak lanjut, manajemen Roti O mengaku telah melakukan evaluasi internal terhadap kasus tersebut.

Evaluasi dilakukan agar seluruh karyawan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan tidak mengabaikan kenyamanan konsumen di kemudian hari.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, menegaskan bahwa setiap orang dilarang menolak rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Penolakan rupiah hanya diperbolehkan apabila terdapat keraguan atas keaslian uang yang digunakan dalam transaksi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB