KALTENGLIMA.COM - Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam keanggotaannya di institusi Polri akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/2/2023).
“akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Sidang etik Bharada E hari ini juga menghadirkan pihak dari eksternal, yakni dari Kompolnas untuk menentukan nasib dari Bharada E.
Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Pembunuhan di Murung Raya
Namun Ramadhan belum bisa memastikan kapan hasil sidang etik dapat disampaikan. Ia berharap hasilnya bisa diputuskan hari ini
“mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tandasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang etik Bharada E hari ini dilaksanakan di Gedung TNCC dengan menghadirkan 8 saksi.
Baca Juga: HYBE Merilis Surat Terkait Pembelian Saham SM Entertainment
“8 orang saksi,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Namun Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang KKEP Bharada E hari ini.
Sementara jalannya sidang KKEP akan dipimpin 3 orang yakni Ketua Sidang, Wakil Ketua Sidang, dan satu anggota sidang.
Baca Juga: Tak Kunjung Menikah, Seorang Ibu di China Bawa Anaknya ke Psikiater
Ramadhan memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil dari sidang etik Bharada E, meski dirinya tidak mengatakan kapan hasilnya akan disampaikan.
“Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tapi mudahan-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tandasnya. (Nova Eliza Putri).