nasional

Kemenag Soroti Lima Hal Permasalahan Ibadah Haji Khusus yang Merugikan Para Jemaah

Jumat, 14 April 2023 | 15:22 WIB
Para Jemaah haji (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (kemenag) menyoroti lima hal yang kerap menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kelima masalah tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menerangkan, permasalahan itu disebabkan manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Celine Dion, Rilis Lagu Baru Usai Alami Penyakit Saraf Langka

"Terdapat lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," ujarnya, di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Pertama, masalah pelayanan transportasi udara, biasanya masalah yang muncul yaitu ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.

Kedua, yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat.

Baca Juga: Diluar Ekspetasi, Vicky Prasetyo Debut di Instagram Stories Mark NCT

Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi.

Ketiga, layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pada umumnya, jemaah terlantar karena biro perjalanan hanya booking dan belum mengikat perjanjian dengan pemilik hotel.  

Selanjutnya, hotel memberikan ke penyelenggara lain dengan harga yang lebih tinggi.

 Baca Juga: Berulang Tahun ke-22, Raffi Ahmad Hadiahi Abidzar Al Ghifari Anak Ustadz Jefri Motor Vespa Mewah

“Masalah akomodasi merupakan masalah yang sering terjadi. Biasanya, kontrak layanan hotel bintang 5, tetapi ada downgrade sehingga jemaah tidak puas," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB