nasional

Polisi Resmi Tetapkan Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Pelaku dari Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Rabu, 26 April 2023 | 14:26 WIB
Aditya Hasibuan saat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral. (Twitter @mazzinii_gsp)

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Untuk diketahui, Aditya Hasibuan yang merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral.

“Kita akan lakukan upaya paksa (penahanan) terhadap AH (Aditya Hasibuan),” terang Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangannya, di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).

 Baca Juga: Jangan Lewatkan, Inilah Beragam Manfaat Telur Ayam bagi Kesehatan Tubuh

Sumaryono melanjutkan, Aditya Hasibuan dan Ken Admiral saling lapor. Tetapi, penyidik menilai tidak ada unsur pidana dalam laporan yang ditujukan Aditya.

Sedangkan, untuk laporan Ken Admiral ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi, terlapor dan pelapor.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023.

 Baca Juga: Ada Penghianat, Dua Kelompok KKB Terpecah Belah dan Saling Serang

Berikutnya, melalui gelar perkara khusus pada hari ini atau 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Penyidik pun menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 Baca Juga: Karena Masalah Kesehatan, Joy Red Velvet Akan Absen Dalam Konser di Jakarta

Sekedar informasi, viral di media sosial video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan yang disebut anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sementara korban merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan adik selebgram Dinda Safay. (Nova Elisa Putri)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB