nasional

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya Usai Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal

Rabu, 26 April 2023 | 15:09 WIB
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan dan dicopot dari jabatannya (Twitter @mazzini_gsp)

KALTENGLIMA.COM - Buntut dari kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi mengungkapkan bahwa, AKBP Achiruddin Hasibuan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat anaknya.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Pelaku dari Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Selain itu, dia juga ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

Sementara itu juga, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengatakan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya, padahal peristiwa itu terjadi di hadapannya sendiri.

Seperti yang diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. 

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Inilah Beragam Manfaat Telur Ayam bagi Kesehatan Tubuh

Dijelaskan Dudung, AKBP Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Saat ini, ia resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

AKBP. Achiruddin juga terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. (Nova Elisa Putri)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB