KALTENGLIMA.COM - Rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan, disebutkan telah di blokir.
Pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya (rekening AKBP AH diblokir)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebutkan bahwa berdasarkan analisis sementara yang dilakukan pihaknya diketahui nilai yang berada di rekening AKBP AH sangat signifikan.
“Nilai (di rekening AKBP AH) sangat signifikan,” ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan bahwa nilai yang berada di dua rekening AKBP AH yang di blokir mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: BRIN Nyakan AP Hasanuddin Telah Langgar Kode Etik, Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
"Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan milyar,” ucap Natsir.
Harta kekayaan dari AKBP AH pun saat ini sedang didalami Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.
AKBP AH sendiri disebutkan melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sampai tahun 2021 dimana saat itu ia masih memiliki jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Baca Juga: Sinopsis Series Dr. Romantic 3, Kembalinya Kisah Dokter RS Doldam yang Akan Tayang 28 April 2023
Dalam LHKPN tersebut, AKBP AH tidak mencantumkan salah satu kendaraan yang kerap dipamerkannya di media sosial yakni motor gede (moge) Harley Davidson.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.