KALTENGLIMA.com - Negara Insoneisa akan mengambil langkah lebih tegas dalam pengamanan di tiga wilayah Kabupaten Papua, yang disebut sebagai zona merah
Ketiga wilayah itu diantaranya kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya dan Puncak yang kondisinya semakin tidak baik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Penghasilam Rp 1 Miliar Sehari, Netizen : Makan Bakso Semangkok Berdua!
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, tiga wilayah yang dimaksud telah menjadi sarang kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah merenggut banyak korban, baik dari warga sipil maupun TNI-Polri.
"Tiga daerah merah rawan KKB Papua bakal mendapat penanganan lebih tegas dari TNI-Polri," kata Moeldoko dalam keterangannya, Senin 1 Mei 2023.
Baca Juga: Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Mie Instan RI Dilarang Edar di Luar Negeri
Baca Juga: Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Tai Tzu Ying Juara Tunggal Putri
Moeldoko menyebut, kini di Tanah Papua terdapat enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Namun, hanya tiga kabupaten di atas yang disebutkannya sebagai zona merah.
"Hanya tiga kabupaten yang memang kita nyatakan sebagai daerah merah, karena di daerah itulah sering terjadi tindak kekerasan," ujarnya.
Moeldoko menjelaskan, mengapa ketiga wialayah itu disebut daerah merah.
Sebab daerah-daerah itu sering terjadi tindak kekerasan dalam bentuk pemerkosaan maupun pembunuhan oleh kelompok gerakan separatis.
Tak hanya itu, kata Moeldoko, semua kekerasan yang dilakukan KKB itu lebih ditujukan kepada masyarakat sipil. Bahkan terhadap anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan.
"Kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak, bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan," tandasnya.***