nasional

Masuk Zona Merah, Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua

Senin, 1 Mei 2023 | 19:00 WIB
TNI-Polri bakal melakukan tindakan tegas di tiga wilayah Kabupaten Papua yang menjadi masrkas KKB (Instagram/@infokomando.offical)

KALTENGLIMA.com - Negara Insoneisa akan mengambil langkah lebih tegas dalam pengamanan di tiga wilayah Kabupaten Papua, yang disebut sebagai zona merah

Ketiga wilayah itu diantaranya kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya dan Puncak yang kondisinya semakin tidak baik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Penghasilam Rp 1 Miliar Sehari, Netizen : Makan Bakso Semangkok Berdua!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, tiga wilayah yang dimaksud telah menjadi sarang kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah merenggut banyak korban, baik dari warga sipil maupun TNI-Polri.

"Tiga daerah merah rawan KKB Papua bakal mendapat penanganan lebih tegas dari TNI-Polri," kata Moeldoko dalam keterangannya, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga: Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Mie Instan RI Dilarang Edar di Luar Negeri

Baca Juga: Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Tai Tzu Ying Juara Tunggal Putri

Moeldoko menyebut, kini di Tanah Papua terdapat enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Namun, hanya tiga kabupaten di atas yang disebutkannya sebagai zona merah.

"Hanya tiga kabupaten yang memang kita nyatakan sebagai daerah merah, karena di daerah itulah sering terjadi tindak kekerasan," ujarnya.

Moeldoko menjelaskan, mengapa ketiga wialayah itu disebut daerah merah.
Sebab daerah-daerah itu sering terjadi tindak kekerasan dalam bentuk pemerkosaan maupun pembunuhan oleh kelompok gerakan separatis.

Baca Juga: Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Anthony S Ginting Juara Tunggal Putra Usai Kandaskan Loh Kean Ye

Tak hanya itu, kata Moeldoko, semua kekerasan yang dilakukan KKB itu lebih ditujukan kepada masyarakat sipil. Bahkan terhadap anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Polda Sumut Geledah PT Almira dan Sita Dokumen Terkait Gudang Solar Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

"Kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak, bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan," tandasnya.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB