Korban merupakan warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat. Laporan tersebut, diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.
Baca Juga: Sandiwara Sholeh Terbongkar, Bunuh Anak Kandung hingga Dimasukin dalam Kresek dan di Buang ke Sungai
Diketahui, kejadian itu berawal dari Achiruddin mengunjungi restoran siap saji di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Kemudian sang juru parkir menegur perwira polisi itu karena parkir kendaraannya di area parkir sepeda motor.
Kemudian, Achiruddin yang masih menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang saat itu tersinggung karena tidak dihargai dan menemui si juru parkir. Usai makan, ia langsung melayangkan kakinya menendang pria tua tersebut sampai tersungkur.
Baca Juga: Sadis! Ayah di Pati Tega Bunuh Anak Sendiri, Jasad Dibuang ke Sungai
Ternyata pencopotan Achirudin dari jabatannya ini bukan kali pertama pada 2023 ini. Sebelumnya pada Oktober 2014, Achiruddin pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang saat berpangkat AKP.
Penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK (53) yang terlibat kasus sabu diduga berbuntut pada pencopotan Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan saat itu. (JPC).***