nasional

Polisi Ungkap WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek di Jakarta Utara Dalam Keadaan Sadar

Minggu, 7 Mei 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Polisi memastikan warga negara asal Nigeria yang menganiaya dua nenek di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol atau narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku NA asal Nigeria ini melakukan aksinya itu dengan dalam keadaan sadar.

"Pelaku WNA Nigeria dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkap AKBP Iverson Manossoh, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Bus Pariwisata Terjun Bebas ke Sungai di Guci Tegal, 1 Orang Tewas dan 35 Luka Ringan

Menurut Iverson, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia.

Namun, pihaknya sempat kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.

"Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," tuturnya.

Baca Juga: Tepat Dihari Ulang Tahunnya, Bang Yedam Eks TREASURE Buka Akun Instagram

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32).

Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Foto Ciuman dengan Seorang Pria Tersebar, Gabriel Prince : Kita Lagi Main Game

"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," kata kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) kemarin.

 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB