KALTENGLIMA.COM - Polisi memastikan warga negara asal Nigeria yang menganiaya dua nenek di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol atau narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku NA asal Nigeria ini melakukan aksinya itu dengan dalam keadaan sadar.
"Pelaku WNA Nigeria dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkap AKBP Iverson Manossoh, Minggu (7/5/2023).
Menurut Iverson, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia.
Namun, pihaknya sempat kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.
"Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," tuturnya.
Baca Juga: Tepat Dihari Ulang Tahunnya, Bang Yedam Eks TREASURE Buka Akun Instagram
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32).
Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," kata kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) kemarin.