KALTENGLIMA.COM - Artis Nindy Ayunda akan kembali diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (31/5/2023) mendatang.
Ada dua agenda dalam pemeriksaan Nindy Ayunda nanti, yang pertama soal kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra dan Kedua soal menyembunyikan Dito.
“Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Maxime Bouttier dan Luna Maya Terciduk Nonton Bareng di Konser Suga BTS
Pemeriksaan yang dijadwalkan lusa itu merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari Jumat lalu yang diperiksa selama lebih dari 10 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Ramadhan juga menyampaikan bahwa pemeriksaan Jumat lalu belum selesai sehingga belum bisa disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan Rabu lusa terkait dengan dua kasus, yakni kepemilikan senpi ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-20 Argentina
“Yang jelas mengambil keterangan yang bersangkutan, terkait kepemilikan senpi dan seperti yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai,” tutupnya.